SARA (Service Availability and Readiness Assessment) Sebagai Acuan Rifaskes 2019

1970

Jakarta- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Siswanto didampingi Sekretaris  Balitbangkes Nana Mulyana dan Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Irmansyah membuka secara resmi acara Konsolidasi dalam rangka Persiapan Workshop Penanggung Jawab Teknis (PJT) Provinsi dan Kabupaten/Kota Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) 2019 di Jakarta Senin (25/02).

Kepala Balitbangkes dalam arahannya menekankan untuk mengubah cara pandang terkait dengan apa yang disebut cakupan kesehatan semesta. “Selama ini kita sering memaknai atau sering disalah artikan bahwa cakupan kesehatan semesta sama dengan cakupan semesta dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)” ungkap Siswanto. Padahal itu dua hal yang berbeda atau setidaknya cakupan kepesertaan JKN hanya sebagian dari cakupan kesehatan semesta.

Yang dimaksud dengan cakupan kesehatan semesta adalah setiap warga negara itu harus mendapat pelayanan kesehatan yang komprehensif, mulai dari promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, sampai dengan paliatif sesuai kebutuhannya dan tidak boleh ada kendala finansial atau biaya dalam memanfaatkan pelayanan tersebut. Untuk itu, supaya tidak ada kendala finansial, setiap warga negara wajib ikut dalam JKN.

Untuk memenuhi itu semua, sisi supply yaitu fasilitas pelayanan kesehatan harus available atau tersedia. “Itulah pentingnya Rifaskes ini”, ujar Kepala Balitbangkes. Itulah sebabnya sesuai arahan Menteri kesehatan riset ini lebih diarahkan pada SARA (Service Availability and Readiness Assessment) sebagaimana disebutkan World Health Organization (WHO), yaitu riset terkait dengan ketersediaan dan kesiapan dari sistem kesehatan dalam rangka mencapai cakupan kesehatan semesta.

Siswanto menyampaikan pada tahun 2019, Balitbangkes mempunyai dua riset besar. Pertama, Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) sekaligus melakukan evaluasi JKN. Didalam riset ini ada juga riset-riset tematik yang lebih mendalam. Kedua, ada Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI). Kedua-duanya harus berjalan dengan baik dan keduanya dilakukan pada waktu yang sama.

Rifaskes merupakan riset evaluatif. Tetapi didalam riset evaluatif tentunya harapannya akan terukur juga ukuran besaran masalah termasuk penyebabnya sehingga nanti bisa digunakan untuk perbaikan kebijakan dan perencanaan. Rifaskes ditujukan untuk memperoleh rekomendasi untuk penguatan pencapaian cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) dan perbaikan pelaksanaan JKN.

Kepala Balitbangkes berharap informasi yang disampaikan dalam acara ini harus sama nantinya saat disampaikan ke enumerator. Apalagi ini penelitian kuantitatif. Semua enumerator hasil dari TC (workshop), asumsi dan pemahamannya harus sama persis untuk semua provinsi.

Validitas internal harus dijaga, yaitu mengukur apa yang seharusnya terukur. Untuk itu pemahaman atas kuesioner dan pedoman menjadi penting sampai tingkat enumerator. Selain itu, menjaga validitas eksternal yaitu seberapa jauh jika itu sampling, sampelnya dapat menggambarkan populasi atau tidak. Untuk itu harus diselesaikan listing populasi (sampling frame) dan penggunaan teknik pengambilan sampel secara random (systematic random sampling).

Dalam pertemuan ini Siswanto mengemukakan agar peserta memahami pentingnya Rifaskes 2019. Ini hubungannya dengan cita-cita terkait dengan cakupan kesehatan semesta untuk mengukur sisi ketersediaan dan kesiapan. Kedua, pemahamannya sama dan bulat antar PJT hingga enumerator terkait dengan protokol penelitian, kuesioner pengumpulan data, dan pedoman. Dipahami juga manajemen sehingga antara substansi dan manajemen berjalan seiring dan paralel.

Sekretaris Badan Litbangkes Nana Mulyana dalam laporannya menyebutkan tujuan kegiatan ini untuk menghasilkan tim pelatih tingkat provinsi yang akan melakukan pelatihan Training of Trainers (TOT) tingkat provinsi dan TC bagi enumerator. Peserta kegiatan adalah PJT Provinsi dan tim teknis. Acara berlangsung sampai dengan 3 Maret 2019.

Nana Mulyana mengatakan akan ada pendalaman materi mengenai instrumen penelitian Rifaskes baik puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lain serta dinas kesehatan. Peserta diharapkan memahami betul instrumen penelitian termasuk manajemen data sehingga ada kesamaan pemahaman antar propinsi dan antar Koordinator Wilayah (Korwil).  (ali)