
Jakarta- dr. Siswanto, MHP DTM melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) kepada dr. Slamet, MHP di Ruang Rajawali Gedung Pelayanan Publik Balitbangkes Jakarta, Rabu (30/9/2020). Siswanto telah bertugas sebagai Kepala Balitbangkes sejak tahun 2016 hingga 2020. Sertijab ditandai dengan penyerahan buku memori jabatan.
Dalam kesempatan tersebut, Siswanto menyampaikan Balitbangkes selama ini telah melakukan pendekatan CORA (Client Oriented Research Activity) dalam mengelola kegiatan riset. Balitbangkes rajin melakukan pendekatan kepada program untuk menyusun dan merencanakan riset sekaligus menyampaikan hasil riset dan kajian agar dapat dimanfaatkan program.
Siswanto juga berharap nilai-nilai litbang yang selama ini telah ditanamkan seperti menjunjung loyalitas dan integritas, menjaga amanah dan berfokus pada hasil tetap dapat dipelihara.
Kepala Balitbangkes Slamet mengawali paparannya dengan menyampaikan terimakasih kepada Sekretaris Balitbangkes dan tim yang telah memfasilitasi acara sertijab dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Slamet berpesan dimanapun berada, protokol kesehatan harus tetap dipraktekkan. Protokol kesehatan ini sudah terbukti mampu memutus mata rantai penularan Covid-19. “Ingatkan saudara kita yang belum mematuhi protokol kesehatan khususnya 3 M pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan”, imbau Slamet.
Kepala Balitbangkes mengucapkan kebanggaannya pada Siswanto yang telah dua puluh satu tahun mengabdi di Balitbangkes. Sejak ditetapkan sebagai Plt Kepala Balitbangkes per 1 Juli 2020 Slamet juga telah intens berkomunikasi dengan Siswanto. Termasuk berkonsultasi mempersiapkan langkah strategis dan inovasi Balitbangkes ke depan.
Kepala Balitbangkes dalam paparannya membagi langkah strategis dan inovasi yang akan dilakukan Balitbangkes kedalam jangka pendek, menengah, panjang dan adanya penyeimbangan peran. Secara Jangka pendek melakukan peran Balitbangkes dalam penanganan pandemi Covid-19. Kegiatan ini sudah, sedang, dan akan dilaksanakan ke depan.
Langkah jangka pendek yang dilakukan adalah mempertahankan, meningkatkan dan memperbaiki Jejaring Laboratorium Pemeriksa Covid-19. “Saat ini rata-rata sudah 50 ribu spesimen yang diperiksa pada hari kerja”, ungkap Slamet. Program yang dilakukan adalah memperpendek waktu pemeriksaan sampai dengan hasil, mempercepat pengiriman hasil lab ke (RS, Klinik, Dinkes) dan menyampaikan rekap datanya ke Pusdatin (PHEOC), percepatan 3T (tes, lacak, isolasi/obati) dengan melaksanakan prinsip laboratorium Covid-19 yaitu real time surveilans serta hasil temuan terkonfirmasi minimal 80% harus punya epilink.
Program jangka pendek kedua mempercepat proses penyelesaian Studi Status Gizi Balita di Indonesia (SSGI) tahun 2020. Harapannya, data ini akan didapat sebelum bulan Desember 2020. Data yang diperoleh bisa gunakan untuk mempertajam kegiatan dan program penguatan asupan gizi pada sasaran program 1.000 HPH di era pandemi Covid-19.
Program ketiga, memandu dan menjamin terlaksananya riset-riset Covid agar berjalan secara proper dan on time. Banyak sekali rencana riset yang akan dilaksanakan antara lain pelaksanaan Solidarity Trial WHO, Terapi Plasma Konvalensen serta berbagai survei cepat terkait Covid-19. “Riset ini agar berjalan sesuai protapnya”, ujar Slamet.
Keempat, melakukan riset-riset penguatan surveilans program WHO. Beberapa riset yang penting untuk dilakukan yaitu GLASS, ILI-SARI, Sentinel Demam Berdarah Dengue, serta Eradikasi Schisto Berbasis Masyarakat.
Kelima, merealisasikan anggaran tahun 2020. Menurut Slamet, persentase perekonomian anggaran nasional adalah tergantung dari anggaran pemerintah. Saat ini penyerapan baru 51 persen. “Ini harus menjadi perhatian kita semua”, tegasnya lebih lanjut.
Jangka menengah yang menjadi prioritas yakni peran Balitbangkes
mengawal program prioritas nasional. Saat ini disinyalir program prioritas nasional terabaikan. Kewajiban Balitbangkes berdasarkan data yang dihasilkan untuk mengingatkan untuk melakukan perbaikan program seperti program perbaikan gizi melalui data stunting, peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan tujuan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB).
Secara jangka panjang peran Badan Litbangkes akan menata organisasi dan jabatan fungsional sebagai tindak lanjut Perpres nomor 74 tahun 2019. Langah yang dilakukan menyelesaikan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) dengan cara harmonisasi tugas dan fungsi (TUSI) BKPK yang sudah disetujui Kementerian PANRB dengan prioritas Kementerian Kesehatan.
Kedua, melakukan penataan UPT Balitbangkes agar disesuaikan dengan TUSI baru BKPK. Kepala Balitbangkes mengatakan ini perlu pembahasan secara mendalam dan menyeluruh terkait perubahan orientasi tugas dan fungsi organisasi yang baru (BKPK).
Selanjutnya, menyusun agenda riset BKPK lima tahun ke depan. Kegiatan yang dilakukan dengan cara memperbaiki, memodifikasi, dan memperkuat agenda riset lima tahun ke depan mengacu kepada agenda riset yang sudah ada yang disesuaikan dengan TUSI baru, dan pencapaian sasaran strategis RPJMN bidang kesehatan dan Renstra 2020 – 2024.
Langkah keempat melakukan review dan memperkuat organisasi adhoc
yang ada di bawah Balitbangkes seperti keberadaan Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN), Komisi Saintifikasi Jamu Nasional, National Authority Containment Polio Eradication, Komisi Material Transfer Agreement (MTA), Komisi Ilmiah (KI) dan Komite Etik Penelitian Kesehatan.
Langkah strategis lainnya adalah Balitbangkes melakukan penyeimbangan peran manajemen seluruh karyawan dalam mencapai sasaran Balitbangkes. Beberapa keseimbangan dilakukan antara lain dengan cara sinkronisasi peran dan pola pikir peneliti dengan pengambilan kebijakan. Kemudian harmonisasi ketelitian data dan kebutuhan akan kecepatan informasi serta harmonisasi sikap independen dengan perintah dan keperluan pimpinan
Kepala Balitbangkes berharap lembaga baru yang dibentuk (BKPK) dapat berfungsi sebagai think thank untuk mengawal sasaran strategis pembangunan kesehatan, harmonisasi dan integrasi antar unit utama.
(Teks: Fachrudin Ali Ahmad)