Integrasi Riskesdas dan Susenas Hasilkan One Data

1369

Jakarta – Briefing Lokakarya Pelatih Utama Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) secara resmi dibuka Senin siang (22/1) oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Upaya Kesehatan Masyarakat, drg. Agus Suprapto, M.Kes. Kegiatan berlangsung selama empat hari di Hotel Aryaduta Jakarta. Briefing ini merupakan sarana penyegaran kembali mengingat proses yang berjalan selama ini masih ada perubahan kuesioner, baik substansi maupun strukturnya. Hanya saja  briefing kali ini tidak ada praktek lapangan.

Dalam arahannya Agus menyampaikan dua poin penting. Pertama, hasil Riskesdas sudah ditunggu banyak pihak, terutama hasil integrasi dengan Susenas. Kedua,  selama briefing tidak diperkenankan merubah kuesioner yang telah disepakati.  Untuk poin pertama, Agus menyampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) bahkan akan mencontoh bentuk integrasi ini dengan kementerian/lembaga lain. Pihak lain yang sudah menanti hasil integrasi ini adalah WHO dan Bappenas. Oleh karena itu tim teknis harus  menentukan key indicator report pada tahun 2018 serta tim ilmiah membuat dummy tableyang telah disepakati.

Disampaikan Dr. Dwi Hapsari, selaku Wakil Ketua II Tim Teknis Riskesdas, integrasi Riskesdas dan Susenas selain menghasilkan one data, juga agar data terkontrol oleh berbagai pihak, sehingga harapannya kualitas data makin baik. Integrasi Riskesdas dan Susenas nantinya menghasilkan tiga set Data, yaitu data hasil Susenas, data hasil Riskesdas, dan data hasil integrasi Susenas dan Riskesdas. Tanggal 1 Juli 2018, data integrasi dan data susenas sudah harus ”dikunci”.

Dalam briefing ini masing-masing penanggungjawab blok melakukan paparan tentang tata cara pengisian kuesioner masing-masing blok, antara lain Blok Akses, Blok Jiwa, Blok Kesehatan Lingkungan, Blok Penyakit Menular, Blok Penyakit Tidak Menular, Blok Kesehatan Jiwa, Blok Disabilitas, Blok Cedera, Blok Yankestrad dan Farmasi, Blok  Perilaku, Blok Gizi dan KIA, dan Blok Kesehatan Anak.

Setelah briefing ini, agenda Riskesdas selanjutnya adalah Rapat Koordinasi Teknis (rakornis) Pusat yang akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 Januari 2018. (NF)